sumber : www.lampungtimurkab.go.id
Zaman Pemerintahan BELANDA
Wilayah Kabupaten Lampung Timur yang sekarang ini, pada zaman Pemerintahan Belanda merupakan Onder Afdeling Sukadana yang di kepalai oleh seorang Controleur berkebangsaan Belanda dan dalam pelaksanaannya di Bantu oleh seorang Demang bangsa Pribumi / Indonesia. Onder Afdeling Sukadana terbagi atas 3 distrik, Yaitu :
1. Onder Distrik Sukadana
2. Onder Distrik Labuan Maringgai
3. Onder Distrik Gunung Sugih.
Masing-masing Onder Distrik dikepalai oleh asisten Demang yang berkedudukan sebagai pembantu Demang untuk mengkoordinir pesirah. Masing-masing onder Distrik terdiri dari marga-marga, yaitu :
Onder Distrik Sukadana terdiri dari :
1. Marga Sukadana
2. Marga Tiga
3. Marga Nuban
4. Marga Unyai Way Seputih
Onder Distrik Labuhan Maringgai terdiri dari :
1. Marga Melinting
2. Marga Sekampung Ilir
3. Marga Sekampung Udik
4. marga Subing Labuhan
Onder Distrik Gunung Sugih terdiri dari :
1. Marga Unyi
2. Marga Subing
3. Marga Anak Tuha
4. marga Pubian
Zaman Pemerintahan JEPANG (1942-1945)
Wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada Pemerintahan Jepang merupakanh wilayah Bun Shu Metro, yang terbagi dalam beberapa Bun Shu, Marga-marga dan kampung-kampung. Bun Shu dikepalai oleh seorang, Bun Shu Cho dan Bun Shu Cho. Marga di kepalai oleh marga Cho, dan kampung dikepalai oleh seorang kepala kampung.
Zaman Kemerdekaan
Setelah Indonesia merdeka, dan dengan berlakunya peraturan peralihan pasal 2 UUD 1945, maka Bun Shu Metro berubah menjadi Kabupaten Lampung Tengah yang dikepalai oleh seorang Bupati. Bupati pertama Kabupaten Lampung Tengah adalah Burhanuddin dengan masa jabatan tahun 1945 hingga 1948.itulah sebapnya ditinjau dari perkembangan organisasi Pemerintahan maka pembagian Wilayah Lampung atas Kabupaten-Kabupaten dianggap terjadi pada zaman Pemerintahan Jepang.
Kejadian-Kejadian yang perlu di catat pada tahun 1946 s/d 1947 jumlah Marga bertambah 2 Marga yaitu :
1. Marga Terusan Unyai
2. Marga Selagai Lingga
Tambahan Marga ini terjadi karna adanaya perubahan batas wilayah ataupun karna terjadinya perpindahan dan perkembangan penduduk.
Masa Pemerintahan Negeri (1953 s/d 1975)
Dengan di bubarkannya Pemerintah Marga sebagai gantinya di bentuk pemerintahan Negeri yang terdiri dari seorang kepala Negeri dan Dewan Negeri, Kepala Negeri di pilih oleh Dewan Negeri dan para Kepala kampong, pada masa ini di Kabupaten Lampung Tengah terdapat 9 (sembilan) Negeri yaitu :
1. Negeri Pekalongan dengan pusat pemerintahan di Pekalonngan
2. Negeri Tribawono dengan pusat Pemerintahan Di Banar joyo
3. Negeri Sekampung dengan pusat Pemerintahan di Sumbergede
4. Negeri Sukadana dengan pusat Pemerintahan di Sukadana
5. Negeri Labuhan Maringgai dengan pusat Pemerintahan di lahubahn maringgai.
Dalam Praktek Sistem Pemerintahan Negeri tersebut di rasakan adanya kurang keserasian dengan Pemerintah Kecamatan dan keadanya ini menyulitkan Tugas Pemerintah. Oleh sebab itu Gubernur Kepala Daerah Tinggat I Lampung mulai tahun 1972 mengambil kebijaksanaan secara bertahap untuk menghapus Pemerintahan Negeri dengan jalan tidak lagi mengangkat Kepala Negeri yang telah habis masa jabatannya dan dengan demikian secara bertahap Pemerintahan negeri di Lampung Tengah hapus, sedangkan hak dan kewajiban Pemerintah Negeri beralih kepada Pemerintahan Kecamatan setempat.
Dalam rangka membantu tugas-tugas penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah di bagian timur maka di bentuk wilayah kerja pembantu Bupati Lampung Tengah Wilayah Timur di Sukadana yang meliputi 10 (sepuluh) Kecamatan yaitu Kecamatan Metro Kibang, Batanghari, Sekampung, Jabung, Labuhan maringgai,Way Jepara, Sukadana, Pekalongan, Raman Utara dan Purbolinggo.
Untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan Pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat, serta untuk lebih meningkatkan peran aktif masyarakat, maka dipandang perlu Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah ditata menjadi 3 (Tiga) Daerah Tingkat II.
Pada tahun 1999 dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999,Wilayah Pembantu Bupati Kabupaten Lampung Tengah Wilayah Sukadana dibentuk menjadi Kabupaten Lampung Timur yang meliputi 10 (sepuluh) Kecamatan Definitif dan 13 (tiga belas) Kecamatan Pembantu.
Administrasi Pemerintahan
Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999, diresmikan pada tanggal 27 April 1999 dengan pusat Pemerintahan di Kota Sukadana. Pemda Kabupaten Lampung Timur meliputi 10 Kecamatan definitif, 13 Kecamatan Pembantu dan 232 Desa, selanjutnya dengan di tetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1999, 2 (dua) kecamatan pembantu yaitu Kecamatan Margatiga dan Sekampung Udik setatusnya di tingkatkan menjadi Kecamatan Definitif, dengan demikian Wilayah Kabupaten Lampung Timur bertambah 2 (dua) kecamatan menjadi 12 kecamatan definitif dan 11 kecamatan pembantu dan 232 desa.
Dengan di tetapkannya Peraturan Daerah No.01 Tahun 2001 dan Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor 13 Tahun 2001 tentang pembentukan 11(sebelas) kecamatan di Wilayah Kabupaten Lampung Timur sehingga di kecamatan Kabupaten Lampung Timur sekarang berjumlah 23 kecamatan definitif dan 232 desa.Dengan Keputusan Bupati 232 defininitif can desa persiapan.Dengan Keputusan Bupati Lampung Timur No 19 Tahun 2001 dan No 06 Tahun 2002 maka jumlah desa di Kabupaten Lampung Timur sebanyak 232 desa definitif dan desa persiapan.Dengan Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor 13 Tahun 2003 Tanggal 10 desember 2003 tentang perubahan status dan desa menjadi Kelurahan, maka 5 desa dalam Kecamatan Sukadana berubah menjadi kelurahan yaitu Pasar Sukadana, Sukadana Ilir, Negara Nabung, Sukadana dan Mataram Marga. sedangkan sekarang jumlah desa / kelurahan yang ada di Kabupaten Lampung Timur sebanyak 241,yang terdiri dari 227 desa definitif, 5 Kelurahan, 9 desa persiapan.adapun kecamatan-kecamatan di Kabupaten Lampung Timur yaitu:
1. Sukadana
2. Labuhan Maringgai
3. Jabung
4. Batang Hari
5. Sekampung
6. Pekalongan
7. Way Jepara
8. Purbolinggo
9. Raman Utara
10. Metro Kibang
11. Marga Tiga
12. Sekampung Udik
13. Batang Hari Nuban
14. Bumi Agung
15. Bandar Sribawono
16. Mataram Baru
17. Melinting
18. Gunung Pelindung
19. Pasir Sakti
20. Waway Karya
21. Labuhan Ratu
22. Braja Selebah
23. Way Bungur
24. Marga Sekampung.
Sejak berdirinya Kabupaten Lampung Timur tahun 1999 sampai sekarang telah diJabat oleh 4 Bupati yaitu :
1. Hi. Muhamad Nurdin,SH :yang menjabat dari April 1999 s.d.April 2002.
2. Ir.Hi. Irfan N.Djafar,CES : yang menjabat dari 5 Mei 2000 s.d. 9 Desember 2002
3. Hi. Bahusin MS : yang menjabat dari 10 Desember 2002 s.d. 5 Mei 2005..Syaiful
4. Anwar,S.H.HAM : yang mejabat dari 2 Mei 2005 s.d. Agustus 2005
5. Hi. Satono SH, Sp. Dan Noverisman Subing,SH. Yang menjabat dari 2005 s.d. sekarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar